167/Pdt.G/2025/PA.SWL
| Nomor | 167/Pdt.G/2025/PA.SWL |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.SWL |
| Panjang Dokumen | 54.657 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan sebagian gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat ( TERGUGAT ) terhadap Penggugat ( PENGGUGAT ); Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah selama masa iddah kepada Penggugat sebelum Tergugat mengambil Akta Cerai sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah); Menetapkan nominal nafkah untuk anak Penggugat dan Tergugat yang bernama…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →