1681/Pdt.G/2024/PA.Lmj
| Nomor | 1681/Pdt.G/2024/PA.Lmj |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Lmj |
| Panjang Dokumen | 65.608 karakter |
Amar Putusan
1. Mengabulkan gugatan Penggugat; 2. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Nanang Sugianto Bin Edi Sumarto ) terhadap Penggugat ( Lia Puspita Binti M. Sidik ); 3. Menetapkan anak yang bernama Nabil Adli Dzalfaqri berada dalam asuhan/ hadlanah Penggugat dengan tetap memberikan akses kepada Tergugat untuk bersama dengan anaknya sepanjang tidak mengganggu kepentingan anak; 4. Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah anak atas nama Nabil Adli Dzalfaqri per bulan minimal sebesar…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →