168/Pdt.G/2026/PA.Ktp
| Nomor | 168/Pdt.G/2026/PA.Ktp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Ktp |
| Panjang Dokumen | 45.408 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan Tergugatyang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugatsecara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat ( Riski Budi Purnomo bin Bahri ) terhadap Penggugat ( Mira Asmara binti Salman ) ; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp510.000,00 (lima ratus sepuluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →