169/Pdt.G/2024/PA.Lbg
| Nomor | 169/Pdt.G/2024/PA.Lbg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Lbg |
| Panjang Dokumen | 21.706 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 169/Pdt.G/2024/PA.Lbg dari Penggugat; Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp215.000,00(dua ratus lima belas ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →