HukumCerai
Putusan Pengadilan

169/Pdt.G/2024/PA.Pare

Nomor169/Pdt.G/2024/PA.Pare
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Pare
Panjang Dokumen34.214 karakter

Amar Putusan

MENGADILI : Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secaraverstek; Menjatuhkan talak satu ba'in shughraTergugat ( Ogi Susanto bin Kalla ) terhadap Penggugat ( Asriani binti M. Idrus ); Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →