169/Pdt.G/2024/PA.Sbga
| Nomor | 169/Pdt.G/2024/PA.Sbga |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Sbga |
| Panjang Dokumen | 41.293 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Liyadi bin M. Yasin ) terhadap Penggugat ( Julhizzah Siregar binti Hasyim Siregar ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp200.500,00 (dua ratus ribu lima ratus rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →