HukumCerai
Putusan Pengadilan

169/Pdt.P/2024/PA.Pare

Nomor169/Pdt.P/2024/PA.Pare
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA.Pare
Panjang Dokumen13.234 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN 1. Mengabulkan permohonan Pencabutan perkara Nomor 169/Pdt.P/2024/PA Pare dari para Pemohon; 2. Menyatakan perkara Nomor 169/Pdt.P/2024/PA Pare dicabut; 3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp184.500,00 ( seratus delapan puluh empat ribu lima ratus rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →