HukumCerai
Putusan Pengadilan

16/Pdt.G/2024/PA.LB

Nomor16/Pdt.G/2024/PA.LB
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.LB
Panjang Dokumen50.095 karakter

Amar Putusan

Menolak gugatan Penggugatsecara verstek ; Membebankan kepada Penggugatuntuk membayarbiaya perkara sejumlahRp146.000,00(seratus empat puluh enam riburupiah)

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →