16/Pdt.G/2025/PA.Psp
| Nomor | 16/Pdt.G/2025/PA.Psp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Psp |
| Panjang Dokumen | 50.713 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian. Memberi izin kepada Pemohon ( Gian Siregar bin Akhiruddin Siregar ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Rusmiyanti Pane binti Rustam Efendi Pane ) di depan sidang Pengadilan Agama Padangsidimpuan. Menolak permohonan Pemohon petitum angka 3 tentang Menyatakan Termohon adalah istri yang Nusyuz. Menyatakan tidak dapat diterima permohoanan Pemohon untuk selainnya. Membebankankepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →