16/Pdt.G/2026/MS.Ttn
| Nomor | 16/Pdt.G/2026/MS.Ttn |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | MS.Ttn |
| Panjang Dokumen | 18.800 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Permohonan Pemohon gugur; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp186.000,00 (seratus delapan puluh enam ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →