HukumCerai
Putusan Pengadilan

16/Pdt.P/2026/MS.Lsm

Nomor16/Pdt.P/2026/MS.Lsm
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanMS.Lsm
Panjang Dokumen40.445 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN 1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; 2. Menyatakankan sah perkawinan antara Pemohon I ( Al risman Bin Bahar.L ) dengan Pemohon II ( Asmar Nelly Dalir Binti Asam Dalir ) yang dilaksanakan pada tanggal 13 Januari 2025 di wilayah hukum kantor Urusan Agama Kecamatan Sei Limau Kabuaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat; 3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Satu, Kota…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →