HukumCerai
Putusan Pengadilan

170/Pdt.G/2024/PA.Min

Nomor170/Pdt.G/2024/PA.Min
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Min
Panjang Dokumen74.785 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Dalam Konvensi Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ( AMRI DIRLAN BIN KAIDIR ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( NELVITA BINTI AMRIZAL ) di hadapan sidang Pengadilan Agama Maninjau; Menetapkan 2 anak Pemohon dan Termohon yamg bernama Fadli Satria Fernando bin Amri Dirlan, lahir tanggal 30 Juli 2015 dan Anggita Putri Angraini, lahir tanggal 20 Januari 2020 berada dibawah asuhan ( hadhanah ) Termohon dengan tetap memberikan akses kepada…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →