1719/Pdt.G/2024/PA.Lmj
| Nomor | 1719/Pdt.G/2024/PA.Lmj |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Lmj |
| Panjang Dokumen | 15.904 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan Permohonan pencabutan perkara Nomor: 1719/Pdt.G/2024/PA.Lmj dari Pemohon; Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp730.000,00 (tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →