171/Pdt.G/2024/PA.Ngp
| Nomor | 171/Pdt.G/2024/PA.Ngp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Ngp |
| Panjang Dokumen | 60.739 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Ahmad Surnaini bin A. Karim. HP) terhadap Penggugat (Hastin Kurnia binti Achmad. H) ; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 179.000,00 (seratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →