HukumCerai
Putusan Pengadilan

174/Pdt.G/2025/PA.Btk

Nomor174/Pdt.G/2025/PA.Btk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Btk
Panjang Dokumen36.165 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan Verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat ( Ajian Noor bin H. Jaman ) terhadap Penggugat ( Ermawati binti Ardiani ); Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.445.000,00(empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →