174/Pdt.G/2025/PA.Btk
| Nomor | 174/Pdt.G/2025/PA.Btk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Btk |
| Panjang Dokumen | 36.165 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan Verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat ( Ajian Noor bin H. Jaman ) terhadap Penggugat ( Ermawati binti Ardiani ); Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.445.000,00(empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →