HukumCerai
Putusan Pengadilan

175/Pdt.G/2024/PA.Mdo

Nomor175/Pdt.G/2024/PA.Mdo
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Mdo
Panjang Dokumen66.787 karakter

Amar Putusan

Dalam Konvensi : Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Faisal Subair bin Subair Arsyad) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Konvensi (Azmirah Indrika Putri binti Usman Djibran) di depan sidang Pengadilan Agama Manado; Menetapkan Termohon sebagai ibu kandung sebagai pemegang hak asuh atas anak Pemohon dan Termohon yang bernama Khanza Azzahra Faisal , lahir di Manado 3 Februari 2019 , hingga anak tersebut dewasa dan mandiri dengan tetap…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →