175/Pdt.G/2024/PA.Mdo
| Nomor | 175/Pdt.G/2024/PA.Mdo |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Mdo |
| Panjang Dokumen | 66.787 karakter |
Amar Putusan
Dalam Konvensi : Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Faisal Subair bin Subair Arsyad) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Konvensi (Azmirah Indrika Putri binti Usman Djibran) di depan sidang Pengadilan Agama Manado; Menetapkan Termohon sebagai ibu kandung sebagai pemegang hak asuh atas anak Pemohon dan Termohon yang bernama Khanza Azzahra Faisal , lahir di Manado 3 Februari 2019 , hingga anak tersebut dewasa dan mandiri dengan tetap…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →