176/Pdt.G/2024/PA.Brk
| Nomor | 176/Pdt.G/2024/PA.Brk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Brk |
| Panjang Dokumen | 37.239 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan Termohontelah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj?i Pemohon ( ARLAN LUNDETO BIN YUSRAN LUNDETO ) terhadapTermohon ( IRIANTI KANTOHE BINTI ABDUL GANI KANTOHE ) dihadapan sidang Pengadilan Agama Boroko; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp223.000,00 (dua ratus dua puluh tiga ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →