HukumCerai
Putusan Pengadilan

176/Pdt.G/2024/PA.ML

Nomor176/Pdt.G/2024/PA.ML
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.ML
Panjang Dokumen40.801 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( Arman Jamil bin Jamilus Zn ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Yelli Murni binti Edi Syafrial ) di depan sidang Pengadilan Agama Muara Labuh; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah 232.000 ,00 (dua ratus tiga puluh dua ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →