HukumCerai
Putusan Pengadilan

1778/Pdt.G/2025/PA.Btg

Nomor1778/Pdt.G/2025/PA.Btg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Btg
Panjang Dokumen52.926 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (AGUS RIYANTO BIN MUHAMMAD) terhadap Penggugat (CHORIDAH BINTI JAMAN); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp205.000,00 (dua ratus lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →