177/Pdt.G/2024/PA.Min
| Nomor | 177/Pdt.G/2024/PA.Min |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Min |
| Panjang Dokumen | 71.920 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat ( Rahmat Syahputra bin Sofyan ) terhadap Penggugat ( Dewi Martin Caniago binti Nazaruddin ); Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sebelum Tergugat mengambil Akta Cerai, berupa: Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp. 300.000,-, (Tiga ratus ribu Rupiah); Mut?ah berupa uang sejumlah Rp. 100.000,-, (seratus ribu Rupiah); Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh atas dua orang anak yang…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →