HukumCerai
Putusan Pengadilan

177/Pdt.G/2026/PA.Btg

Nomor177/Pdt.G/2026/PA.Btg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Btg
Panjang Dokumen16.691 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor: 177/Pdt.G/2026/PA.Btg dari Penggugat; Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 221.000 (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →