177/Pdt.P/2024/PA.Pn
| Nomor | 177/Pdt.P/2024/PA.Pn |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Pn |
| Panjang Dokumen | 66.630 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N 1. Menyatakan permohonan Para Pemohon tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard); 2. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →