178/Pdt.G/2025/MS.Skm
| Nomor | 178/Pdt.G/2025/MS.Skm |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | MS.Skm |
| Panjang Dokumen | 49.637 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Edi Gunawan bin Payung Bangun) terhadap Penggugat (Ardiana binti Adnan); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 570.000,- (Lima ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →