1792/Pdt.G/2024/PA.Pas
| Nomor | 1792/Pdt.G/2024/PA.Pas |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Pas |
| Panjang Dokumen | 63.580 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI : Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya; Menjatuhkan talak satu ba?in shugra Tergugat (Saiful bin Matali) terhadap Penggugat (Nur Halima binti Nur Hasen) ; Menetapkan Tergugat sebagai pemegang hak kuasa asuh/hadhanah terhadap 1 satu dua) orang anak yang bernama Nazril Ilham, lahir tanggal 17 Agustus 2019 dengan kewajiban Tergugat untuk memberi akses kepada Penggugat untuk bertemu anak tersebut; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →