HukumCerai
Putusan Pengadilan

179/Pdt.G/2024/PA.Brk

Nomor179/Pdt.G/2024/PA.Brk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Brk
Panjang Dokumen69.685 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin Pemohon ( Adhe Fandi Sastranegoro bin Rokman, S.Pd ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Andi Esse binti Andi Nong ) di depan sidang Pengadilan Agama Boroko; Menetapkan Termohon sebagai pemegang hak asuh anak terhadap kedua anak Pemohon dan Termohon yang bernama: 1. Ji han Sabrina (perempuan), lahir di Palu, 20 Mei 2009, usia 15 tahun , dan 2. Arumhy Ramadhani (Perempuan), lahir di Palu, 29 Mei 2017, usia 7 tahun , dengan tetap…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →