HukumCerai
Putusan Pengadilan

179/Pdt.G/2024/PA.Lbg

Nomor179/Pdt.G/2024/PA.Lbg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Lbg
Panjang Dokumen44.904 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Dedi Saputra bin Yanto) terhadap Penggugat (Dwita Yuriska binti Nuril Anwar ) ; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp204.000,00 ( dua ratus empat ribu rupiah );

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →