HukumCerai
Putusan Pengadilan

179/Pdt.G/2026/PA.Plh

Nomor179/Pdt.G/2026/PA.Plh
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Plh
Panjang Dokumen49.401 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Menolak permohonan Pemohon secara verstek; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp226.000,00 (dua ratus dua puluh enam ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →