17/Pdt.G/2026/PA.Ksn
| Nomor | 17/Pdt.G/2026/PA.Ksn |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Ksn |
| Panjang Dokumen | 48.902 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI : Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Menolak gugatan Penggugat dengan verstek; Membebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Kasongan Tahun Anggaran 2026 untuk membayar biaya perkara ini;
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →