17/Pdt.P/2026/PA.Kdi
| Nomor | 17/Pdt.P/2026/PA.Kdi |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Kdi |
| Panjang Dokumen | 40.525 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan Pemohon ( XXXXXXXX) sebagai wali dari anak masing-masing bernama : XXXXXXXXX XXXXXXXXX Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah); Penutup
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →