1827/Pdt.G/2024/PA.Pas
| Nomor | 1827/Pdt.G/2024/PA.Pas |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Pas |
| Panjang Dokumen | 40.259 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menolak permohonan Pemohon untuk sebagian; Menyatakan tidak menerima selainnya; Membebankan biaya perkara sejumlah Rp390.000,00 (tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah) kepada Pemohon.
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →