1829/Pdt.G/2025/PA.Kdl
| Nomor | 1829/Pdt.G/2025/PA.Kdl |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Kdl |
| Panjang Dokumen | 28.858 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( Sugiman bin Tukimin ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Wariyanti binti Basari ) di depan sidang Pengadilan Agama Kendal; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp265000,00 ( dua ratus enam puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →