HukumCerai
Putusan Pengadilan

183/Pdt.G/2025/PA.Utj

Nomor183/Pdt.G/2025/PA.Utj
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Utj
Panjang Dokumen51.776 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu bain shug h ra Tergugat ( Tergugat ) terhadap Penggugat ( Penggugat ); Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati isi pernyataan/kesepakatan dalam mediasi tanggal 17 Maret 2025 sebagai berikut : Menetapkan seorang anak bernama Anak , tanggal lahir 16 April 2022, berada dibawah pemeliharaan ( Hadhanah ) Penggugat ( Penggugat ), dengan kewajiban tetap memberikan akses seluas-luasnya kepada Tergugat untuk bertemu dan mencurahkan kasih…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →