183/Pdt.G/2025/PA.Utj
| Nomor | 183/Pdt.G/2025/PA.Utj |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Utj |
| Panjang Dokumen | 51.776 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu bain shug h ra Tergugat ( Tergugat ) terhadap Penggugat ( Penggugat ); Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati isi pernyataan/kesepakatan dalam mediasi tanggal 17 Maret 2025 sebagai berikut : Menetapkan seorang anak bernama Anak , tanggal lahir 16 April 2022, berada dibawah pemeliharaan ( Hadhanah ) Penggugat ( Penggugat ), dengan kewajiban tetap memberikan akses seluas-luasnya kepada Tergugat untuk bertemu dan mencurahkan kasih…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →