HukumCerai
Putusan Pengadilan

183/Pdt.P/2024/PA.Kab.Mn

Nomor183/Pdt.P/2024/PA.Kab.Mn
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA.Kab.Mn
Panjang Dokumen37.092 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Saiful Anwar bin H. Kusno) dengan Pemohon II (Misru?ah binti Muna?i) yang dilaksanakan pada tanggal 11 Januari 1997 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun; Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun; Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →