1846/Pdt.G/2024/PA.Lmj
| Nomor | 1846/Pdt.G/2024/PA.Lmj |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Lmj |
| Panjang Dokumen | 34.963 karakter |
Amar Putusan
1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; 3. Memberi izin kepada Pemohon ( Samsul Muchtar Bin Mulani ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Khusnul Farida Binti M. Jumaah ) di depan sidang Pengadilan Agama Lumajang; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp820.000,00 (delapan ratus dua puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →