HukumCerai
Putusan Pengadilan

184/Pdt.G/2024/PA.Brk

Nomor184/Pdt.G/2024/PA.Brk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Brk
Panjang Dokumen38.663 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat ( Hasrin Auju bin Alimun Auju) terhadap Penggugat (Fitriana Buhang binti Abdulwahab Buhang ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp206.000,00 (dua ratus enam ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →