184/Pdt.G/2024/PA.Ntn
| Nomor | 184/Pdt.G/2024/PA.Ntn |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Ntn |
| Panjang Dokumen | 50.541 karakter |
Amar Putusan
M e n g a d i l i Dalam Konvensi: Mengabulkan gugatan Penggugat; Mejatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Yusri Widodo Bin Purmanto) terhadap Penggugat (Erni Yusnita Binti Bujang Kadri); Dalam rekonvensi: Menolak Gugatan Penggugat Rekonvensi; Dalam Konvensi dan Rekonvensi: Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →