HukumCerai
Putusan Pengadilan

184/Pdt.G/2024/PA.Ntn

Nomor184/Pdt.G/2024/PA.Ntn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Ntn
Panjang Dokumen50.541 karakter

Amar Putusan

M e n g a d i l i Dalam Konvensi: Mengabulkan gugatan Penggugat; Mejatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Yusri Widodo Bin Purmanto) terhadap Penggugat (Erni Yusnita Binti Bujang Kadri); Dalam rekonvensi: Menolak Gugatan Penggugat Rekonvensi; Dalam Konvensi dan Rekonvensi: Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →