HukumCerai
Putusan Pengadilan

184/Pdt.P/2024/PA.Blu

Nomor184/Pdt.P/2024/PA.Blu
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA.Blu
Panjang Dokumen41.722 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ismail Mokodompit bin Darmin Mokodompit) dengan (Ebitri Pamikiran binti Djoni Pamikiran), yang dilaksanakan pada tanggal 6 Maret 2023 di Desa Meyambanga, Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan; Membebankan biaya perkara ini pada DIPA 04 Pengadilan Agama Bolaang Uki Tahun 2024;

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →