1857/Pdt.G/2025/PA.Kdl
| Nomor | 1857/Pdt.G/2025/PA.Kdl |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Kdl |
| Panjang Dokumen | 87.556 karakter |
Amar Putusan
Dalam Konvensi Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi ; Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Iswahyudi bin Moh Sahuri) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon Konvensi (Yeni Agustina binti Imam Dwi Mulyono) di depan sidang Pengadilan Agama Kendal; Dalam Rekonvensi Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian; Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa Mut?ah berupa uang sebesar Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) yang harus dibayar…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →