HukumCerai
Putusan Pengadilan

1858/Pdt.G/2024/PA.Pas

Nomor1858/Pdt.G/2024/PA.Pas
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Pas
Panjang Dokumen62.623 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I 1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya; 2. Memberi izin kepada Pemohon (Riyo Agung Kurniawan bin Bambang Sudariyanto), untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (Laila Bestari binti Dodo Kustiono), di depan sidang Pengadilan Agama Pasuruan setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap; 3. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sesaat sebelum ikrar talak diucapkan berupa; a. Nafkah iddah sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah ) selama masa…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →