185/Pdt.G/2024/PA.Ntn
| Nomor | 185/Pdt.G/2024/PA.Ntn |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Ntn |
| Panjang Dokumen | 34.972 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( Abd Halim bin Hamzah ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Sri Rahayu binti Markun ) di depan sidang Pengadilan Agama Natuna; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya sejumlah Rp425.000,00 (empat ratus dua puluh lima ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →