HukumCerai
Putusan Pengadilan

1862/Pdt.G/2024/PA.Lmj

Nomor1862/Pdt.G/2024/PA.Lmj
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Lmj
Panjang Dokumen39.223 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in sughro Tergugat ( Didik Widianto Bin Warsito ) terhadap Penggugat ( Eka Lestari Binti Sugianto ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp680.000,00 (enam ratus delapan puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →