1873/Pdt.G/2024/PA.Smd
| Nomor | 1873/Pdt.G/2024/PA.Smd |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Smd |
| Panjang Dokumen | 68.369 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I DALAM KONVENSI Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi; Memberi izin kepada Pemohon konvensi, ( GANDI ARDANA PUTRA bin PARNOTO) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( BUNGA ANGGARA DHEWI MARGA WULLAN PERMATASARI binti WELLY ISKANDAR) di depan sidang Pengadilan Agama Samarinda; DALAM REKONVENSI Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi; Menetapkan Penggugat Rekonvensi sebagai pemegang hak asuh terhadap anak yang bernama Gyantara Arkatama Putra lahir di Samarinda…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →