HukumCerai
Putusan Pengadilan

1879/Pdt.G/2025/PA.TA

Nomor1879/Pdt.G/2025/PA.TA
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.TA
Panjang Dokumen42.187 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat terhadap Penggugat ; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →