HukumCerai
Putusan Pengadilan

187/Pdt.G/2024/PA.Min

Nomor187/Pdt.G/2024/PA.Min
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Min
Panjang Dokumen39.224 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Tergugatyang telah dipanggilsecara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat ( DASRIL BIN KONE ALIAS KONE ST. BAGINDO ) terhadap Penggugat ( RUSMI B INTI SAMSU ALIAS UMIN KM ); Membebankan kepada Penggugatuntukmembayar biaya perkara sejumlah Rp162.000,00 (seratus enam puluh dua ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →