HukumCerai
Putusan Pengadilan

1887/Pdt.G/2024/PA.Pas

Nomor1887/Pdt.G/2024/PA.Pas
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Pas
Panjang Dokumen60.717 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon (Lukman Hadi binti Abd. Muin) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (Raudotul Jannah binti Muhammad Lutfi) di depan sidang Pengadilan Agama Pasuruan; Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sebelum pengucapan ikrar talak berupa Mut?ah berupa uang sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →