1895/Pdt.G/2025/PA.JP
| Nomor | 1895/Pdt.G/2025/PA.JP |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.JP |
| Panjang Dokumen | 15.056 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN; Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 1895/Pdt.G/2025/PA.JP dari Penggugat; Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 275000,00 ( dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah )
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →