HukumCerai
Putusan Pengadilan

189/Pdt.G/2025/PA.Bitg

Nomor189/Pdt.G/2025/PA.Bitg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Bitg
Panjang Dokumen45.094 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek ; Memberi izin kepada Pemohon ( Mahmud Sahrain Bin Amran Sahrain ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Indriani A Umonti Binti Darwin A Umonti ) di depan sidang Pengadilan Agama Bitung; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp564.000,00 (lima ratus enam puluh empat ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →