HukumCerai
Putusan Pengadilan

189/Pdt.G/2025/PA.Ngp

Nomor189/Pdt.G/2025/PA.Ngp
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Ngp
Panjang Dokumen38.405 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek ; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Yeli Riyanto Bin Marjuni ) terhadap Penggugat ( Intan Dewi Pupita Sari Binti Sabran ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp231.000,00 (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →