HukumCerai
Putusan Pengadilan

189/Pdt.P/2025/PA.ML

Nomor189/Pdt.P/2025/PA.ML
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPA.ML
Panjang Dokumen64.060 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Al Anfal bin Jamuhur) dengan Pemohon II ( Lola Dwi Saputri binti Aljufri ) yang dilangsungkan pada tanggal 08 Juni 2021 di Jorong Liki, Nagari Lubuk Gadang Selatan, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan; Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pauh Duo, Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat; Membebankan kepada…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →