HukumCerai
Putusan Pengadilan

18/Pdt.G/2026/PA.Lbj

Nomor18/Pdt.G/2026/PA.Lbj
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Lbj
Panjang Dokumen19.643 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N 1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 18/Pdt.G/2026/PA.Lbj dari Penggugat; 2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam Register Perkara; 3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.260.000,00 (dua ratus enam puluh ribu rupiah).;

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →